Rizuky's Blog

Welcome to My blog:)

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

23 yo:)

23 yo:)
ana. Lily. Retno. Eka. Neneng

Seagames

Seagames
ana.Laksmi

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Foto saya
saiia gadis yg dilahirkan dalam keadaan utuh(memiliki semua anggota tubuh) saia bersyukur dgn semua itu, saiia mmpunyai kedua org tua yg begitu menyayangi saiia dan saiia bangga itu. saiia hidup dengan sederhana tapi saiia bangga bsa hdup brsma kluarga saiia:) saiia orgnya simple" az.. plink g' ska bgt di bhongin, pa lgi dicmpahi,, saiia mdah bgt kasian ma org,, ele,, dr td yg bgus" az ea disebutin,,hhe:) sifat bruk saiia mgkn hanya anda eank bisa menilai saiia... :)

Blog Archive

About Me

Foto saya
saiia gadis yg dilahirkan dalam keadaan utuh(memiliki semua anggota tubuh) saia bersyukur dgn semua itu, saiia mmpunyai kedua org tua yg begitu menyayangi saiia dan saiia bangga itu. saiia hidup dengan sederhana tapi saiia bangga bsa hdup brsma kluarga saiia:) saiia orgnya simple" az.. plink g' ska bgt di bhongin, pa lgi dicmpahi,, saiia mdah bgt kasian ma org,, ele,, dr td yg bgus" az ea disebutin,,hhe:) sifat bruk saiia mgkn hanya anda eank bisa menilai saiia... :)

Followers

RSS

masih adakah keadilan di INDONESIA?

Pertanyaan pada judul di atas mungkin menjadi sebuah pertanyaan bagi kita semua. Benarkah masih ada keadilan di Indonesia? Menjadi hal mustahil dewasa saat ini ketika kita mencari keadilan hukum di Indonesia. Bagaimana mau adil jika para pengadilnya saja saling berseteru. Masih sangat hangat masalah perseteruan antara penegak keadilan kita, yaitu antara KPK dengan Polri.
Saling tuding sana-sini, lalu saling melemparkan opini ke publik menjadi agenda rutin para petinggi dari kedua lembaga tersebut. Seperti ingin mencari kambing hitam atau satu sama lain saling melemahkan. Masyarakat hanya menjadi penonton dari kasus yang bergulir ini. Tidak ada titik temu untuk masalah ini, sepertinya Polri sebagai saudara tua dari KPK enggan membeberkan masalah sebenarnya dari semua masalah yang yang terlanjur bergulir seperti bola salju yang terus menggunung.
Semua orang fokus kepada masalah ini. Dalam kasus ini, kita seperti di sajikan sebuah makanan basi tetapi makanan basi itu terus kita makan karena seolah tidak ada makanan lain yang bisa kita makan. Pertanyaan di atas terus membuat kita bertanya-tanya, seolah hampir tidak ada penyelesaian yang baik dalam setiap kasus hukum di Indonesia.

Seperti baru-baru ini, muncul satu kasus di mana seseorang kepergok mengambil satu buah SEMANGKA di kebun seseorang tanpa izin, orang yang mengambil semangka itu lalu dilaporkan oleh si pemilik kebun ke polisi. Lalu polisi pun mulai menyelidiki kasus tersebut, ternyata si pencuri buah semangka tersebut terancam hukuman penjara 5 tahun. Waktu yang panjang buat seorang pencuri satu buah semangka saja. Memang dalam hal ini seseorang itu bersalah karena mengambil semangka tanpa ada izin dari pemiliknya. Tapi ketika kita perhadapkan kasus ini untuk diperbandingkan dengan kasus hukum lain yang lebih berat sangatlah tidak adil. Ketika kita mencuri satu buah semangka atau melakukan korupsi atau melakukan pembunuhan tetap menjadi dosa di mata Tuhan, tapi mengapa kadang-kadang hal kriminal sepele seperti mencuri satu buah semangka di hukum lebih berat daripada seorang koruptor atau seorang pembunuh?
Satu contoh yang mungkin bisa digunakan untuk mengkomparasikan masalah diatas adalah : ketika seorang vokalis band terkenal Pasha “Ungu” yang dilaporkan istrinya ke polisi , karena kasus KDRT di dalam rumah tangganya, setelah hanya dikenakan wajib lapor Pasha hanya menjadi tahanan kota. Mungkin memang kebebasan dia sebagai warga negara terkekang oleh statusnya sebagai tahanan kota, di mana dia hanya boleh berada di kota di mana dia di laporkan oleh pelapor dan di kenakan wajib lapor. Tapi perbuatan kriminal yang dia sudah lakukan, seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal, atau bahkan lebih berat dari vonis yang sudah dibuat untuk menghukum seorang yang melakukan KDRT. Disini bisa kita lihat bahwa sangat tidak adilnya hukum di Indonesia. Dimana seorang yang melakukan KDRT hanya di hukum sebagai tahanan kota, sedangkan seseorang yang mencuri satu buah semangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.
Apakah hukum di Indonesia hanya berlaku untuk orang kalangan bawah saja? Atau memang hukum di Indonesia tidak berani menghukum orang terkenal atau orang terpandang di negeri ini yang mungkin orang itu punya sebuah kekuasaan?
Lucu? Iya memang sangat lucu, membuat semua orang terheran-heran, bahkan sampai membuat orang harus bertanya-tanya kembali, menagapa bisa terjadi? Sangat tidak adil tentunya. Mungkinkah para penegak hukum itu semua harus kembali di sekolahkan untuk bisa membedakan masalah keadilan atau ketidak adilan?
Berkaca pada setiap masalah diatas tadi, hendaklah para penegak hukum kita bisa bersikap arif dalam menjalankan setiap proses hukum setiap warganya. Jangan seperti anak kecil yang malah asik dengan “mainannya” sendiri. Menggunakan setiap kewenangan yang ada dengan secara semena-mena atau kewenangan yang tidak bertanggung jawab. Semoga tetap ada KEADILAN di negeri Indonesia kita tercinta ini, keadilan yang benar-benar membela setiap hak yang benar dan menghukum setiap orang yang bersalah, sesuai dengan hukum yang ada tanpa pandang bulu atau tebang pilih. Mau dia orang terkenal atau orang yang berkuasa sekalipun harus di tindak dengan adil, SEADIL-ADILNYA!


sumber : http://www.gaungmahasiswa.co.cc/2009/12/masih-adakah-keadilan-di-indonesia.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar