Tobat
yaitu kembali dari kemaksiatan pada ketaatan atau kembali dari jalan yang jauh kejalan yang lebih dekat kepada allah SWT.
ahlussunah waljamaah menyatakan bahwa syarat tobat yang sah itu ada tiga :
- menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah dilakukan
- meninggalkan perbuatan maksiat yang telah dilakukannya, dan
- bertekad tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi (tobat nasuha).
- segera mohon ampun dan meminta tolong hanya kepada Allah.
- meminta perlindungan dari perbuatan setan atau iblis
- bersegera berbuat baik atau mengadakan perbaikan dengan sungguh"
- menggunakan akal dengan sebaik-baiknya agar tak dimurkai Allah
- bersabar
- melakukan salat
- terus menerus berbuat baik
0 komentar:
Posting Komentar