Rizuky's Blog

Welcome to My blog:)

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

23 yo:)

23 yo:)
ana. Lily. Retno. Eka. Neneng

Seagames

Seagames
ana.Laksmi

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Foto saya
saiia gadis yg dilahirkan dalam keadaan utuh(memiliki semua anggota tubuh) saia bersyukur dgn semua itu, saiia mmpunyai kedua org tua yg begitu menyayangi saiia dan saiia bangga itu. saiia hidup dengan sederhana tapi saiia bangga bsa hdup brsma kluarga saiia:) saiia orgnya simple" az.. plink g' ska bgt di bhongin, pa lgi dicmpahi,, saiia mdah bgt kasian ma org,, ele,, dr td yg bgus" az ea disebutin,,hhe:) sifat bruk saiia mgkn hanya anda eank bisa menilai saiia... :)

Blog Archive

About Me

Foto saya
saiia gadis yg dilahirkan dalam keadaan utuh(memiliki semua anggota tubuh) saia bersyukur dgn semua itu, saiia mmpunyai kedua org tua yg begitu menyayangi saiia dan saiia bangga itu. saiia hidup dengan sederhana tapi saiia bangga bsa hdup brsma kluarga saiia:) saiia orgnya simple" az.. plink g' ska bgt di bhongin, pa lgi dicmpahi,, saiia mdah bgt kasian ma org,, ele,, dr td yg bgus" az ea disebutin,,hhe:) sifat bruk saiia mgkn hanya anda eank bisa menilai saiia... :)

Followers

RSS

Tetesan Obat Mata Tidak Merusak Puasa

menetesi mata atau telinga untuk mengobatinya tidak merusak puasanya, adalah pendapat yang benar, karena yang demikian itu tidak disebut makan atau minum menurut kebiasaan umum dan menurut pengertian syariat, karena tetesan tersebut masuknya tidak melalui saluran makan dan minum. Kendati demikian, menunda penetesan itu hingga malam hari adalah lebih selamat sebagai langkah keluar dari perbedaan pendapat.
Demikian juga orang yang muntah tanpa disengaja tidak merusak puasanya, karena Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya, sementara syariat pun berdasarkan pada prinsip meniadakan kesempatan. Hal ini berdasarkan firman Allah ,
“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (Al-Haj: 78) dan ayat-ayat lainnya, serta sabda Nabi -shollallaahu’alaihi wasallam-,
َﻣ ْﻦ َذ َر َﻋ ُﻪ ا ْﻟ َﻘ ْﻲ ُء َﻓ َﻼ َﻗ َﻀ ﺎ َء َﻋ َﻠ ْﻴ ِﻪ َو َﻣ ِﻦ ا ْﺳ َﺘ َﻘ ﺎ َء َﻓ َﻌ َﻠ ْﻴ ِﻪ ا ْﻟ َﻘ َﻀ ﺎ ُء .
“Barangsiapa yang muntah tanpa disengaja, maka tidak ada qadha’ atas-nya, dan barangsiapa yang berusaha muntah, maka ia wajib qadha’.” (HR. Abu Dawud, kitab ash-Shaum (2380), at-Tirmidzi, kitab ash-Shaum (720), Ibnu Majah, kitab ash-Shaum (1676)).


sumber : http://shirotholmustaqim.wordpress.com/2010/08/22/tetesan-obat-mata-tidak-merusak-puasa/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar